Minggu, 19 Agustus 2012

Hutan Konservasi di Sulawesi Tengah Beserta Statusnya



Dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati, di Provinsi Sulawesi Tengah terdapat 26 unit kawasan konservasi yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Namun demikian dari 26 unit kawasan konservasi ini, baru 9 unit yang sudah mendapat status penetapan. Sedangkan sisanya terdiri dari 11 unit baru mendapat status penunjukan, dan 6 unit baru sebatas usulan. Penetapan kawasan hutan adalah suatu penegasan tentang kepastian hukum mengenai status, batas, fungsi dan luas wilayah hutan menjadi kawasan hutan tetap. Sedangkan penunjukan adalah penetapan awal peruntukan suatu wilayah tertentu sebagai wilayah dengan keputusan Menteri Kehutanan.

Di bawah ini merupakan kawasan hutan konservasi di Provinsi Sulawesi Tengah pada Tahun 2011, yang meliputi cagar alam (CA); suaka margasatwa (SM); taman wisata alam (TWA); taman buru (TB); taman wisata laut (TWL); taman nasional (TN); taman nasional laut (TNL); dan taman hutan raya (Tahura). Baik yang statusnya telah ditetapkan maupun yang baru penunujukan dan usulan.


1 komentar: