Senin, 20 Januari 2014

Orang Katu, Sulawesi Tengah


Orang Katu, adalah penduduk desa Katu kecamatan Lore Tengah kabupaten Poso provinsi Sulawesi Tengah. Populasi orang Katu di desa Katu adalah sebesar 226 orang.

Orang Katu, bukanlah merupakan sebuah "suku kecil", dengan kata lain mereka adalah suatu "kelompok kecil" dari suku Besoa. Mereka memiliki beberapa perbedaan kecil dengan sub-suku Besoa lainnya. Menurut orang Besoa, bahwa orang Katu ini adalah bagian dari sub-suku Besoa (Behoa), karena mereka tinggal di daerah bernama Besoa Kakau, oleh karena itu orang Katu inipun disebut juga sebagai orang Besoa Kakau. Menurut orang Katu sendiri mereka memang termasuk bagian dari suku Besoa. Bahasa yang digunakan oleh orang Katu juga termasuk dalam kelompok bahasa Besoa, tapi mereka memiliki dialek dan beberapa perbendaharaan yang berbeda dengan kelompok sub-suku Besoa lainnya.

Pemukiman desa Katu adalah salah satu desa dari 21 desa yang berada di kecamatan Lore Utara. Saat ini menjadi salah satu desa dari 7 desa di kecamatan Lore Tengah kabupaten Poso provinsi Sulawesi Tengah yang berada pada ketinggian 1100 m dpl dan berada di tengah hutan pedalaman.

Orang Katu berbicara menggunakan bahasa Besoa ketika berkomunikasi di antara mereka, atau dengan sesama sub-suku Besoa lainnya, atau orang Napu, suku tetangga mereka yang menggunakan bahasa Pekurehua. Antara orang Besoa dan orang Napu memang dapat berkomunikasi dengan menggunakan bahasa masing-masing.

Tahun 1300 masyarakat adat Katu sudah hidup menyebar di wilayah adatnya, kemudian tahun 1908 Belanda masuk Katu dan memaksa masyarakat katu pindah dari wilayah adat mereka ke suatu tempat yang disebut Bangkeluho, kemudian karena wabah penyakit, masyarakat Katu bergerak kembali ke wilayah adat mereka, kemudian pada tahun 1919 orang Katu dipaksa dipindahkan lagi ke Bangkeluho, tapi masyarakat Katu menolak dan pada tahun 1956 masyarakat Katu mengeluarkan sumpah adat “Totovi Tauna To Ara Iwanua Katu”. Proyek pada tahun 1985 proyek Konservasi Lore Lindu bermaksud memindahkan masyarakat Katu yang ketiga kalinya, tapi masyarakat sudah sepakat dan kembali mengeluarkan sumpah “Iheana Tauna Toi Katu To Barani Mopelahi Wanua Katu, Ina Nadampangi Daana Nunu Dee. (Barang siapa orang Katu yang berani meninggalkan desanya akan ditindis dahan-dahan beringin yang sedang rimbun dan mendapatkan Bala dalam kehidupannya).

Orang Katu adalah penganut agama Kristen Protestan. Menurut penuturan beberapa pemuka masyarakat Besoa, sejak tahun 1929, orang Katu sudah menjadi penganut Kristen. Pada tahun 1909, P.Ten Kate, seorang zending telah ditempatkan di Napu (Kruyt), 1975 :184, kemudian Kristen pertamapun berdiri di Watutau (Napu) dan Doda (Besoa), dan tahun 1913, seorang pemuda menjadi orang Kristen Pertama di Baptis di Napu (Aditjondro, 1979).

Peitua Torae
ketua adat orang Katu
pic pusaka

Segala keputusan adat yang berlaku dalam masyarakat adat Katu diatur berdasarkan musyawarah adat yang dipimpin oleh Ketua Lembaga adat (orang yang dituakan di desa) dan tugas sekretaris mencatat proses musyawarah yang dilakukan dan anggota lembaga adat dan ikut memutuskan dalam musyawarah baik dalam musyawarah adat dalam masalah konflik pengelolaan hutan maupun permasalahan sosial masyarakat adat Katu.

Orang Katu pada umumnya hidup pada bidangi pertanian ladang dan sawa dan berkebun untuk tanaman coklat. Selain itu mereka memanfaatkan hasil hutan untuk mengumpulkan rotan dan apapun yang tersedia di hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

sumber:
toikatuiwanuakakau: sistem land tenure orang katu
nasrualam.multiply.com
adat.fwi: komunitas katu
sumber lain dan foto:
tanah-merdeka.blogspot.com
pusaka: orang katu