Senin, 03 September 2012

Walhi Desak Larangan Eksploitasi Hutan Habitat Maleo


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah segera mencabut segala bentuk perizinan yang mengeksploitasi hutan Suaka Margasatwa (SM) Bakiriang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Alasannya untuk melindungi kepunahan satwa langka burung Maleo (Macrocephalon maleo) di kawasan tersebut. "Jika izin eksploitasi tersebut terus dibiarkan, cepat atau lambat kelangsungan hidup Maleo di sana akan punah, dan ini akan merugikan anak cucu kita di masa depan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulteng Tingginya percepatan kerusakan habitat Maleo terbesar di Indonesia itu dikarenakan maraknya aksi penebangan hutan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit, pemegang Izin Pemanfaatan Kayu/IPK dan Hak Penguasaan Hutan (kini Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Kayu/IUPHK), serta pembukaan areal perkebunan kakao yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Paling merisaukan yaitu adanya jual-beli lahan di kawasan SM Bakiriang yang melibatkan oknum pejabat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Menurut Selviana, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi terhadap semua bentuk perizinan yang telah dikeluarkan, termasuk jual-beli tanah di kawasan hutan konservasi tersebut. "Kalau nantinya ditemukan bukti bahwa ada di antara izin-izin tersebut masuk dalam kawasan SM Bakiriang, maka pemerintah harus segera mencabutnya karena sudah melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam serta ketentuan perundangan lainnya," kata dia menegaskan. Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banggai, A Djalal Yunus, mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan instansinya pada tahun 2003 yang masih mencapai 15 persen (hampir 1.900 hektar) habitat Maleo yang tersisa di SM Bakiriang. Namun, katanya, luas kawasan SM Bakiriang yang ada saat ini diperkirakan tinggal sekitar 625 hektare. "Keadaan ini semakin diperparah dengan banyaknya masyarakat pendatang yang ikut merambah hutan untuk dijadikan lahan perkebunan atau tempat tinggal," katanya. Yunus berharap adanya kebijakan pemerintah pusat (Departemen Kehutanan) untuk melakukan pemetaan ulang terhadap SM Bakiriang, dan kemudian melakukan rehabilitasi dengan cara penanaman pohon kemiri dan kenari secara besar-besaran di kawasan hutan konservasi ini guna memperbanyak cadangan makanan bagi Maleo. Paling tidak, katanya, ada sekitar 3.000-an hektare kawasan huatan di SM Bakiriang yang diselamatkan agar unggas langka yang memiliki telur tujuh kali lebih besar dari telur ayam ini dapat diselamatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar