Tau Ta'a Wana atau berbagai kalangan masyarakat menyebutnya sebagai suku Wana adalah salah satu dari ribuan kelompok masyarakat adat yang terdapat di wilayah Cagar Alam Morowali, Sulawesi tengah.
Secara etnografis, Tau (orang) Ta'a atau orang Wana merupakan sub etnis dari kelompok etnolinguistik Pamona, yang mendiami wilayah-wilayah sekitar sungai Bongka, Ulubongke, Bungku Utara dan Barong.
Pada umumnya Tao Ta'a Wana tersebar di bagian timur dan timur laut CA Morowali sampai bagian barat pegunungan Batui ( Kab. Banggai) dan pegunungan balingara ( Kab. Tojo Una-una ) an terkosentrasi di sekitar gunung Tokala,Kotopasa dan gunung lumut.
Tidak mudah untuk mendapati keterasingan mereka, dari kota Kolonodale, paling tidak kita membutuhkan waktu hingga 3 - 4 hari untuk menjangkau kampung terdekat, itupun harus menyusuri jalan setapak sekitar dua hari serta naik turun bukit.
To Wana berarti orang dalam hutan, kata ini berasal dari bahasa Mori dan konon sebutan To Wana dipopulerkan oleh orang Mori.
peta-pemukiman-suku-wana.
Dalam lingkungan etnik Tau Taa sendiri meskipun kata To Wana tidak dikenal dalam bahasa mereka, namun tafsir sosiografis ini juga dikukuhkan oleh komunitas etnik Tau Taa yang telah mengalami sentuhan pembangunan dan telah hidup dalam tata pemerintahan desa, akan tetapi sebagai " Tao Taa Wana" lebih pas diberikan kepada mereka yang hidup secara tradisional di kawasan hutan.
Bahasa sehari-hari yang dipakai oleh suku Wana adalah bahasa Wana yang disebut juga dengan dialek Taa.
Dalam sebuah catatan disebutkan bahwa, suku To Wana dibagi dalam 4 suku besar yaitu : 1. Suku Brangas 2. Suku Kasiala 3. Suku Posangke 4. Suku Untunu Ve (hulu sungai)
Dalam catatan yang sama, bahasa Ta'a adalah bahasa yang paling banyak digunakan disekitar kawasan pesisir dan dataran rendah disekitar cagar alam Morowali.
Dan yang disebut masyarakat adat Ta'a Wana adalah kelompok Wana yang bermukim di pedalaman hutan dan pegunungan, mereka percaya bahwa akar leluhur mereka adalah satu berasal dari Tundantana, wilayah Kaju Marangka yang ada di kawasan Cagar Alam Morowali.
Kalangan antropolog mengenal mereka sebagai masyarakat Peburu dan Peramu, artinya mereka menggantungkan hidupnya pada berburu dan meramu binatang atau hewan yang didapatnya. Orang Wana dikenal memiliki ketrampilan berburu dan memasang jerat hewan yang handal, karena mengikuti pergerakan untuk berburu binatang, dulunya mereka rajin berpindah-pindah tempat tinggal.
Pada umumnya wilayah adat Tau Ta'a Wana tersebar di bagian timur dan timur laut Cagar Alam Morowali sampai bagian barat pegunungan Batui ( kab. banggai) dan pegunungan balingara ( Kab. Tojo Una-una ) dan terkosentrasi di sekitar gunung Tokala,Kotopasa dan gunung lumut.
Tidak mudah untuk mendapati eterasingan mereka, dari kota Kolonodale, paling tidak kita membutuhkan waktu hingga 3 - 4 hari untuk menjangkau kampung terdekat, itupun harus menyusuri jalan setapak sekitar dua hari serta naik turun bukit, dengan luas sekitar 629,2 km2 atau 69,29 hektar.
4. Kepercayaan.
Kelompok masyarakat Tau Ta'a Wana rata-rata masih memeluk agama dan kepercayaan leluhurnya yaitu Halek / Khalaik, walau sebagian sudah memeluk agama Islam dan Kristen yang jumlahnya sedikit, dan pada umumnya mereka masih melakukan ritual-ritual peribadatan dan meyakini konsep-konsep pandangan dunia yang menjadi dasar agama leluhurnya.
Dalam keyakinannya, mereka akan mengucilkan warganya, bila didapati memeluk agama diluar Halek/Khalik.
Karena mereka hidup dalam wilayah pedalaman maka lingkungan alam sekitar mereka yaitu tanah dan hutan sebagai penopang hidup dan kehidupan masyarakatnya, sehingga kearifan lingkungan menjadi gantungan mereka, mereka percaya adanya Ruh ( spirit ) yang menjaga dan memelihara setiap jengkal tanah dan hutan maka, ketika terjadi kerusakan terhadap lingkungan itu merupakan tanda murkanya sang penjaga.
Maka sebagai penyeimbang atas kejadian-kejadian alam masyarakat Tau Ta'a Wana lantas memberi memberi persembahan atau sesajen ( Kapongo ) yang terdiri dari Sirih,Pinang,kapr dan Tembakau yang diletakkan dalam suatu "rumah" yang tingginya kira-kira 40-50 cm dari tanah.
Bahkan karena ketergantungan mereka degan alam, maka orang Wana banyak melakukan ritual pemberian sesaji/kapongo di beberapa kegiatan kemasyarakatan mereka, misalnya ;
a. Membangunaka = untuk menanam padi
b. Mmposo kiopo = membuka ladang
c. mangingka kapongo = mengambil roran
d. Memperapi Uja = meminta hujan
e. Memperapi Eo = meminta matahari bersinar terang
Namun justru untuk mendirikan rumah suku Wana tidak melakukan upacara Kapongo, dalam mendirikan rumah orang Wana benar-benar berpatokan semata-mata pada selera belaka, ini membuktikan bahwa cara pandang mereka terhadap alam lebih penting dibandingkan dengan tempat tinggal.
|
danau morowali |
|
kepala suku |
Penguasaan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan hutan tercermin dari klasifikasi/katagori mereka terhadap hasil hutan dalam 22 katagori untuk rotan dan lain-lain.
6. Sistem Pertanian.
Sistem pertanian yang dipakai adalah sitem perladanga dengan penebangan hutan sekunder, memakai alat-alat sederhana, tentu terlebih dahulu melakukan Kapongo dan pembukaan hutan tersebut disesuaikan dengan jenis ladang yang dibutuhkan.
Mereka juga membangun Kepe Pamuja Kodi yaitu, pondok kecil yang berfungsi sebagai tempat istirahaTanaman padi ladang merupakan tanaman yang penting bagi masyarakat Tau Ta'a (Wana) di Morowali, sebagai bahan pokok kehidupan mereka. Untuk tanaman semusim masyarakat Tau Wana tidak melakukan pengolahan tanah, dimana lahan yang habis dibakar langsung ditinggal untuk ditanami dengan benih padi
Sejak penanaman sampai pemanenan tidak mendapatkan perlakuan apapun, tanaman hanya bergantung pada daya dukung lingkungannya, terutama iklim. Tanaman padi ladang panen pada umurnya 4-5 bulan tergantung dari varietas yang ditanam.
Padi yang habis dipanen bulirnya diikat kemudian dijemur dan disimpan dalam lumbung yang terbuat dari kayu, dan akan ditumbuk dalam lesung jika mereka membutuhkan sesuai dengan kebutuhan konsumsi.
Selain padi/beras makanan pokok mereka adalah Ubi Kayu, ubi diambil dari sarinya / kanjinya untuk direbus dan dikonsumsi sebagai makanan pokok.
Pola pemukiman dan lahan pertanian secara berpindah merupakan pola yang berlangsung sampai sekarang.Pembukaan lahan untuk kepentingan pemukiman dan pertanian komunitas To Wana mengikuti dua pola.
Pola pertama, dan yang terbesar adalah pola perluasan langsung dan kedua pola berpencar.
Komunitas Tau Ta'a Wana juga mengenal sistem pembagian wilayah, yaitu :
a. Pangale : Kawasan hutan rimba yang dianggap sebagai kawasan sumber kehidupan.
b. Yopo : Kawasan sekunder, termasuk alang-alang yang merupakan bekas kebun lama
c. Navu: Adalah lahan pertanian rakyat
d. Pakanavu : Wilayah / lokasi bekas kebun yang baru di tinggalkan.
Menurut Ketua Adat Kayupoli ( Pak/Om Jima ), bahwa dalam membuka hutan untuk menjadi lahan pemukiman dan pertanian ada beberapa hal yang menjadi perhatian :
a. Hutan tersebut bukan hutan lokasi larangan
b. Hutan yang akan dibuka dirasa aman dari banjir dan longsor
c. Hutan yang dibuka harus memiliki pohon besar-besar sebagai ciri lahan itu subur.
Diluar kesibukan sebagai peladang, orang Wana juga melakukan pencarian hasil hutan sambil mengadakan perburuhan, pada umumnya kaum pria yang mencari rotan karena pertimbangan resiko, tetapi ada juga beberapa wanita yang melakukan, lokasi pencarian rotan biasanya todak jauh-jauh dari lingkungan mereka dan pola pencarian damar diantara suku-suku To Wana adalah sama, tetapi secara khusus pengambilan rotan pada daerah Kajopoli lebih banyak dilakukan daripada damar dari daerah lainnya.
Dalam pencarian rotan dan damar atau lainnya dilakukan juga perburan, dan perburuan ini dilakukan dengan 2 cara yaitu aktif dan pasif.
Aktif yaitu dengan jalan menggunakan sumpit (manyopu) dan pasif dengan cara memasang jerat.
ada 2 macam sumpit, yaitu yang beracun dan tidak beracun, yang beracun biasanya anak sumpit pada ujungnya diberi racun yang sangat mematikan yang disebut Limpo (berasal dari pohon limpo).
Perburuan ini bagi masyarakat Wana bukanlah merupakan pekerjaan utama, oleh karenanya tidak ada upacara khusus untuk ini.
Ada catatan yang perlu ditulis disini :
Suku Wana dulunya bermukim di kawasan pesisir, ketika kesultanan Islam melakukan expansi dan memaksa mereka untuk berpindah keyakinan dan membayar upeti mereka menolak dan merekapun memilih untuk masuk kehutan demi untuk menghindari.
Lalu mereka masuk kehutan dan membangun surga barunya sendiri disana, sejak itulah mereka disebut sebagai To Wana yang berarti "orang hutan".
Ketika Belanda Masuk, mereka menjadi sasaran pengejaran untuk memeluk agama Kristen, sambil memenuhi kewajiban membayar pajak, padahal lokasi mereka jauh dari hiruk pikuk keramaian, lagi-lagi mereka menolak dan merekapun terus bergerak masuk makin kedalam hutan, dan kembalilah mereka membangun surganya sendiri.
bahkan setelah Indonesia merdeka, ternyata mereka merasa tidak merdeka, karena aparat membujuknya untuk bermukim diluar hutan dan bujukan itu dibarengi dengan pamrih agar mereka menganut agama yang diakui oleh pemerintah.
Maka, dengan berpindah tempat dan lebih jauh masuk kedalam hutan mereka menghi ndar dan membangun surga untuk komunitasnya.
Semboyan mereka adalah : Tare kampung ( tanpa kampung ), Tare Agama ( tanpa agama ), Tare Pamarentah ( tanpa pemerintah , dan semboyan ini merupakan "piagam Hijrah" mereka. artinya Selamanya mereka akan menjadi komunitas adat yang bermukim di tengah hutan, dan tidak bersangkut paut dengan masyarakat lain termasuk pemerintah.
Warga suku Wana, seperti masyarakat adat lainnya merupakan kumpulan orang-orang yang tidak terlalu banyak mengumbar nafsu duniawi, mereka menggantungkan hidup sepenuhnya pada alam.
7. Hari esok suku To Wana
Ada tudingan bahwa kehadiran orang Wana di cagar alam Morowali akan merusak lingkungan hutan cagar alam mungkin akan menjadi benar, kalau di lihat dari perilaku orang Wana di pesisir belakangan ini, tapi perilaku yang demikian itu disebabkan oleh perkenalan mereka dengan ekonomi kota.
Untuk hal tersebut diatas maka perlu pengetahuan adat dan pengembalian pengetahuan asli yang akanmenyadarkan mereka tentang jatidii mereka dan, hal-hal mereka adalah alternatif yang mungkin bisa dilakukan untuk menjembatani al ini dan kearifan sangat mutlak diperlukan dalam menghadapi orang Wana, kalau tidak suku Wana dengan segala bentuk keunikan budayanya hanya akan menjadi "sejarah" belaka, padahal sku to Wana ini bisa dijadikan simbol penggambaran sejarah peradaban umat manusia dan dengan menjadikan masyarakat To Wana sebagai Cultural Heritage Site adalah jawaban yang dianggap paling masuk akal.
amazing
BalasHapus