Jumat, 07 Desember 2012

“Sonit desa terpencil” Pulau terdepan Sulawesi Tengah-Maluku Utara


Tim , Sikap Sulteng. Kondisi topografi pulau sonit yang tidak mempunyai gunung atau bukit menjadi ciri khas tersendiri dibandingkan pulau-pulau kecil lainnya di Sulawesi Tengah. Kalau kita melihat di peta yang diperdagangkan ditoko-toko ternyata pulau sonit merupakan wilayah administrasi propinsi Maluku Utara dengan nama Pulau Masoni. Hanya satu desa di Pulau Sonit yakni desa Sonit yang merupakan salah satu desa di kecamatan Bokan Kepulauan, yang mana jarak tempuh dari Kota Banggai sekitar 7 jam perjalanan laut.

Sektor kesehatan terdapat 1 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) dan 1 orang tenaga medis yang melayani tiga desa ( Desa Sonit, Desa Kasuari, dan Desa Timpaus) untuk pelayanan kesehatan masyarakat, masyarakat Desa Sonit juga telah mendapatkan Kartu Askes (asuransi Kesehatan). Terhitung 39 Kepala Keluarga (KK) yang telah menerima kartu tersebut, pengobatan gratis menggunakan askes pernah dilayani pada Bulan April – Oktober 2005 di setiap jam Kerja. Hanya saja sampai sekarang setiap kali warga penerima kartu Askes berobat, tetap membayar. Menurut warga, mereka sudah mempertanyakan hal tersebut dan keterangannya petugas Pustu karena obat yang digunakan dibeli sendiri oleh petugas Pustu dan sampai sekarang tidak ada droping obat dari kecamatan maupun kabupaten ke Pustu tersebut. karena dilayaninya 3 Desa oleh 1 orang tenaga medis membuat waktu pelayanan yang harus di bagi 1 minggu untuk tiap Desa sehingga masyarakat Desa Sonit kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan kalau tenaga Medis lagi bertugas di Desa Lain. Saat ini tenaga Medis tersebut akan pensiun sehingga sekarang pemerintah Desa Sonit lagi merencanakan membuat Usulan permintaan tenaga medis baru kepada Dinas Kesehatan Pemda Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep)


Disektor pendidikan menurut kepala desa Sonit Didesa Sonit Terdapat 2 Buah sekolah yakni; sekaloh Dasar Negeri Sonit dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dibawa Yayasan “Karya Sama Membangun” (KSM). Jumlah siswa untuk SLTP ada 27 Orang dengan Tenaga Pengajar 5 Orang Guru. 1 Orang PNS dan 4 Orang Honorer,saat ini sudah ada 7 orang siswa yang pindah sekolah dari SLTP Swasta Sonit ke SLTP Negeri 2 Bokan Kepulauan di Kasuari, karena kegiatan belajar mengajar di SLTP swasta tersebut tidak berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar tidak berjalan normal karena para Guru masih berada di Banggai sementara sarana transportasi dari Sonit Ke Banggai hanya seminggu sekali. saat ini aspirasi masyarakat untuk meminta agar sekolah SLTP Swasta tersebut di Negerikan.


Di desa Sonit warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru 18 Orang. Masyarakat pernah dikecewakan oleh petugas dari Kecamatan yang telah melakukan pemotretan untuk pembuatan KTP dan telah dipungut biayanya yakni 15.000 perorang. Sudah 2 kali dilakukan pemotretan yakni pada Bulan November 2006 dan Bulan September 2007, tapi sampai hari ini belum ada KTP tersebut. Yang memiliki kartu keluarga (KK) sebanyak 7 Kepala Keluarga.dan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000 per Kartu dan di urus lansung ke kantor Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCSKB).Akte Kelahiran baru dimiliki oleh 16 orang anak dengan biaya Rp.10.000 dan di urus lansung ke kantor Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCSKB).Warga yang memiliki Buku Nikah baru 27 KK dengan Biaya pengurusan Rp.350.000 per 1 Buku Nikah.


Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) diberikan kepada 39 KK yang terkategori miskin.Pembagian Jatah Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) tidak mengikuti petunjuk criteria yang berhak mendapatkan, pemerintah Desa membagikan Raskin tersebut secara merata kepada seluruh kepala keluarga.menurut kepala Desa hal tersebut dilakukan karena ada komplain dari masyarakat soal criteria masyarakat miskin yang berhak mendapatkan, akhirnya perangkat Desa mengambil inisiatif untuk membagi secara merata, tutur sekretaris desa Sonit.


Lanjut sekretaris desa Sonit menyatakan bahwa pembagian Minyak tanah (BBM) murah untuk rakyat, sangat bermasalah dalam penyalurannya. Keberadaan Agen BBM murah di Desa Sonit tidak dikonfirmasi dengan pemerintah Desa sehingga sangat sulit bagi pemerintah desa untuk mengatur mekanisme pembagiannya. Jatah minyak tanah untuk Sonit sebanyak 2 Drum perminggu, tapi realisasinya hanya 1 drum perminggu.dan pembagian yang dilakukan agen bukan berdasarkan criteria yang berhak mendapatkan, tapi siapa yang mau membeli sehingga jatah tersebut tidak terbagi secara merata


Dilain hal kepala desa Sonit menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan membutuhkan pembangunan tanggul penahan gelombang dan pembangunan sarana air bersih, didesa mereka rawan dengan air pasang yang tinggi apalagi desa mereka pernah terjadi gempa, sedangkan desa mereka tidak mempunyai gunung atau bukit.

Menurut wakil kepala desa atas hasil diskusi dengan organiser SIKAP Institute Peserta diskusi menentukan Rencana Tindak lanjut dengan secara bersama – sama pemerintah desa melakukan konfirmasi kepada dinas terkait mengenai masalah kesehatan, pendidikan layanan administrasi kependudukan dan masalah pembangunan tanggul dan sarana air bersih. Untuk masalah air bersih, pemerintah Desa bersama – sama warga telah mencari sumber mata air dan telah ditemukan satu sumur yang tawar airnya. Sumur tersebut menjadi satu – satunya sumber mata air minum. Sementara untuk keperluan mencuci tidak diambil dari sumur tersebut. Keinginan warga adalah dari sumur tersebut kemudian dibuatkan pipa kerumah – kerumah untuk dialiri air minum. Pembuatan jaringan Pipa tersebut yang lagi diupayakan diusulkan ke Dinas perkotmin untuk dianggarkan dalam APBD.untuk tanggul penahan gelombang, warga lagi mengupayakan untuk membuat tanggul penahan gelombang dari batu namun berulang kali juga batu – batu tersebut tersapu gelombang. Sehingga menurut warga pembuatan tanggul harus dengan tanggul beton yang kuat. Untuk membuat itu warga kekurangan dana. Hal tersebut kemudian lagi diupayakan untuk diusulkan dianggarkan melalui APBD kab. Bangkep.dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Badan Koordinasi catatan sipil dan Keluarga Berencana (BKCSKB) dinas Binamarga dan Pengairan dan Dinas Perkotmin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar