Jumat, 07 Desember 2012
“Sonit desa terpencil” Pulau terdepan Sulawesi Tengah-Maluku Utara
Tim , Sikap Sulteng. Kondisi topografi pulau sonit yang tidak mempunyai gunung atau bukit menjadi ciri khas tersendiri dibandingkan pulau-pulau kecil lainnya di Sulawesi Tengah. Kalau kita melihat di peta yang diperdagangkan ditoko-toko ternyata pulau sonit merupakan wilayah administrasi propinsi Maluku Utara dengan nama Pulau Masoni. Hanya satu desa di Pulau Sonit yakni desa Sonit yang merupakan salah satu desa di kecamatan Bokan Kepulauan, yang mana jarak tempuh dari Kota Banggai sekitar 7 jam perjalanan laut.
Sektor kesehatan terdapat 1 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) dan 1 orang tenaga medis yang melayani tiga desa ( Desa Sonit, Desa Kasuari, dan Desa Timpaus) untuk pelayanan kesehatan masyarakat, masyarakat Desa Sonit juga telah mendapatkan Kartu Askes (asuransi Kesehatan). Terhitung 39 Kepala Keluarga (KK) yang telah menerima kartu tersebut, pengobatan gratis menggunakan askes pernah dilayani pada Bulan April – Oktober 2005 di setiap jam Kerja. Hanya saja sampai sekarang setiap kali warga penerima kartu Askes berobat, tetap membayar. Menurut warga, mereka sudah mempertanyakan hal tersebut dan keterangannya petugas Pustu karena obat yang digunakan dibeli sendiri oleh petugas Pustu dan sampai sekarang tidak ada droping obat dari kecamatan maupun kabupaten ke Pustu tersebut. karena dilayaninya 3 Desa oleh 1 orang tenaga medis membuat waktu pelayanan yang harus di bagi 1 minggu untuk tiap Desa sehingga masyarakat Desa Sonit kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan kalau tenaga Medis lagi bertugas di Desa Lain. Saat ini tenaga Medis tersebut akan pensiun sehingga sekarang pemerintah Desa Sonit lagi merencanakan membuat Usulan permintaan tenaga medis baru kepada Dinas Kesehatan Pemda Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep)
Disektor pendidikan menurut kepala desa Sonit Didesa Sonit Terdapat 2 Buah sekolah yakni; sekaloh Dasar Negeri Sonit dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dibawa Yayasan “Karya Sama Membangun” (KSM). Jumlah siswa untuk SLTP ada 27 Orang dengan Tenaga Pengajar 5 Orang Guru. 1 Orang PNS dan 4 Orang Honorer,saat ini sudah ada 7 orang siswa yang pindah sekolah dari SLTP Swasta Sonit ke SLTP Negeri 2 Bokan Kepulauan di Kasuari, karena kegiatan belajar mengajar di SLTP swasta tersebut tidak berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar tidak berjalan normal karena para Guru masih berada di Banggai sementara sarana transportasi dari Sonit Ke Banggai hanya seminggu sekali. saat ini aspirasi masyarakat untuk meminta agar sekolah SLTP Swasta tersebut di Negerikan.
Di desa Sonit warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru 18 Orang. Masyarakat pernah dikecewakan oleh petugas dari Kecamatan yang telah melakukan pemotretan untuk pembuatan KTP dan telah dipungut biayanya yakni 15.000 perorang. Sudah 2 kali dilakukan pemotretan yakni pada Bulan November 2006 dan Bulan September 2007, tapi sampai hari ini belum ada KTP tersebut. Yang memiliki kartu keluarga (KK) sebanyak 7 Kepala Keluarga.dan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000 per Kartu dan di urus lansung ke kantor Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCSKB).Akte Kelahiran baru dimiliki oleh 16 orang anak dengan biaya Rp.10.000 dan di urus lansung ke kantor Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCSKB).Warga yang memiliki Buku Nikah baru 27 KK dengan Biaya pengurusan Rp.350.000 per 1 Buku Nikah.
Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) diberikan kepada 39 KK yang terkategori miskin.Pembagian Jatah Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) tidak mengikuti petunjuk criteria yang berhak mendapatkan, pemerintah Desa membagikan Raskin tersebut secara merata kepada seluruh kepala keluarga.menurut kepala Desa hal tersebut dilakukan karena ada komplain dari masyarakat soal criteria masyarakat miskin yang berhak mendapatkan, akhirnya perangkat Desa mengambil inisiatif untuk membagi secara merata, tutur sekretaris desa Sonit.
Lanjut sekretaris desa Sonit menyatakan bahwa pembagian Minyak tanah (BBM) murah untuk rakyat, sangat bermasalah dalam penyalurannya. Keberadaan Agen BBM murah di Desa Sonit tidak dikonfirmasi dengan pemerintah Desa sehingga sangat sulit bagi pemerintah desa untuk mengatur mekanisme pembagiannya. Jatah minyak tanah untuk Sonit sebanyak 2 Drum perminggu, tapi realisasinya hanya 1 drum perminggu.dan pembagian yang dilakukan agen bukan berdasarkan criteria yang berhak mendapatkan, tapi siapa yang mau membeli sehingga jatah tersebut tidak terbagi secara merata
Dilain hal kepala desa Sonit menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan membutuhkan pembangunan tanggul penahan gelombang dan pembangunan sarana air bersih, didesa mereka rawan dengan air pasang yang tinggi apalagi desa mereka pernah terjadi gempa, sedangkan desa mereka tidak mempunyai gunung atau bukit.
Menurut wakil kepala desa atas hasil diskusi dengan organiser SIKAP Institute Peserta diskusi menentukan Rencana Tindak lanjut dengan secara bersama – sama pemerintah desa melakukan konfirmasi kepada dinas terkait mengenai masalah kesehatan, pendidikan layanan administrasi kependudukan dan masalah pembangunan tanggul dan sarana air bersih. Untuk masalah air bersih, pemerintah Desa bersama – sama warga telah mencari sumber mata air dan telah ditemukan satu sumur yang tawar airnya. Sumur tersebut menjadi satu – satunya sumber mata air minum. Sementara untuk keperluan mencuci tidak diambil dari sumur tersebut. Keinginan warga adalah dari sumur tersebut kemudian dibuatkan pipa kerumah – kerumah untuk dialiri air minum. Pembuatan jaringan Pipa tersebut yang lagi diupayakan diusulkan ke Dinas perkotmin untuk dianggarkan dalam APBD.untuk tanggul penahan gelombang, warga lagi mengupayakan untuk membuat tanggul penahan gelombang dari batu namun berulang kali juga batu – batu tersebut tersapu gelombang. Sehingga menurut warga pembuatan tanggul harus dengan tanggul beton yang kuat. Untuk membuat itu warga kekurangan dana. Hal tersebut kemudian lagi diupayakan untuk diusulkan dianggarkan melalui APBD kab. Bangkep.dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Badan Koordinasi catatan sipil dan Keluarga Berencana (BKCSKB) dinas Binamarga dan Pengairan dan Dinas Perkotmin.
Jumat, 12 Oktober 2012
Amphibians - Sulawesi Tengah;Taman Nasional Lore Lindu
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap keanekaragaman fauna Amphibia yang hidup di Taman Nasional Lore Lindu Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Lokasi penelitian adalah Taman Nasional Lore Lindu Sulawesi Tengah. Tepatnya di Seksi Wilayah Konservasi Kulawi. Kegiatan di lapangan adalah mengumpulkan spesimen amphibia yang dilakukan pada malam hari. Untuk dapat mengamati amphibia dengan jelas digunakan alat bantu senter besar. Hewan yang terlihat ditangkap dengan tangan dan disimpan dalam kantong kain. Contoh hewan dibius dengan chloroform kemudian disuntik dengan larutan formalin 10% melalui rongga perut. Spesimen kemudian diawetkan dalam stoples spesimen yang diisi larutan formalin 10%. Namun demikian sebelum diawetkan, spesimen terlebih dulu dipotret dengan kamera digital. Spesimen yang diperoleh dari lapangan diidentifikasi dengan buku acuan Menzies (1975), Iskandar (1998) dan Berry (1 975). Setelah itu diproses menjadi spesimen koleksi mengikuti prosedur Suhardjono (1999), yaitu spesimen amphibia direndam dalam air dengan perbandingan volume 1:10 selama 1-2 hari sampai bau formalin hilang. Setelah perendaman sehari, air diganti dengan yang baru. Selanjutnya spesimen dishpan dalam botol koleksi dan diisi dengan larutan alkohol70%. Dari hasil kegiatan koleksi specimen di kawasan Taman Nasional Lore Lindu diperoleh 5 spesies amphibian. Ke lima spesies yang ditemukan tersebut adalah: Bufo melanosticfus, Bufo celebensis, Fejervarya cancrivora, Rana (Hylarana) eryfhraea, dan Kaloula baleata Muller.
Tempayan Purba Ditemukan di Lore Lindu
tempayan purba berhasil ditemukan tim peneliti Puslitbang Arkenas di Taman Nasional Lore Lindu tepatnya di Lembah Bada, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hasil penemuan penelitian tahun 2010 ini diberi label Komplek Situs Tempayan Kolori dan Mungku Ilu.
Selain tempayan purba dari tanah liat yang diperkirakan sebagai tempayan kubur, penelitian bertajuk Megalitik Lembah Bada ini berhasil menemukan beberapa arca megalitik dan kalamba (stones vats) yang mempunyai kemiripan dengan arca-arca megalitik yang ada di Laos.
“Kalamba bentuknya memang seperti tempat air padahal dulunya digunakan untuk menempatkan tulang-belulang orang mati. Ukuran kalamba bermacam-macam. Satu kalamba ada yang berkapasitas untuk 1 sampai dengan 12 orang. Tutup kalamba ada yang berhias dengan motif hewan seperti monyet, binatang melata, dan juga muka manusia. Ada juga yang polos, tidak bermotif,” kata Dwi Yani Yuniwanti, ketua tim peneliti Megalitik di Lembah Bada dari Puslitbang Arkenas di Jakarta beberapa waktu lalu.
Puslitbang Arkenas baru kali ini mengadakan penelitian lagi di Lore Lindu khususnya di Lemba Bada. “Pertama kali meneliti tahun 1995 di Lemba Lore. Setelah itu tidak ada penelitian karena daerah tersebut ketika itu masih ada konflik Poso,” jelas Dwi.
Terkait tentang pemberian label pada sejumlah situs di Lore Lindu yang menuai kritikan, Dwi menjelaskan itu memang pernah terjadi dan kesalahan dalam pemberian label. “Ketika itu ukuran label terlalu besar di situsnya hingga dikritik terutama oleh fotografer bukan ahli arkeologi. Tapi kini label itu sudah terhapus. Ada juga yang diberi tapi dalam ukuran kecil. Tapi saya akui itu tetap kesalahan,” akunya.
Untuk penelitian kali ini, pengumpulan data arkeologisnya melalui survei dan ekskavasi di situs-situs terpilih di kawasan Lembah Bada yakni Situs Kolori dan Mungku Ilu.
Penelitian ini, lanjut Dwi diharapkan dapat memberikan sumbangan data mengenai karakter-karakter budaya penutur bahasa Austronesia-Protosejarah. Dan juga memberikan tambahan data terhadap peta dan jalur-jalur migrasi lanjutan (Austronesia-Protosejarah), dalam hubungannya dengan kebijakan pemerintah. ”Hasil penelitian ini akan menjadi masukan dalam upaya pelestarian lingkungan maupun pelestarian warisan budaya bangsa guna memberikan identitas jati diri bangsa,” ungkapnya.
Dari hasil penelitian ini Dwi berharap segera ada penanganan untuk pelestarian dan pengamanan Komplek Situs Tempayan Kolori dan Mungku Ilu. “Penelitian ini harus berkesinambungan dengan menentukan batas luasan situs, karakter situs, pertanggalan, dan untuk mengetahui hubungan dengan megalitik lainnya. Di samping untuk pengembangan museum situs (open site museum),” terangnya.
Lembah Bada, Besoa, dan Lembah Napu di TN Lore Lindu kaya akan peninggalan megalitik. “Ketiga lembah tersebut dulu pernah diusulkan menjadi salah satu world heritage ke UNESCO. Namun entah kenapa sekarang tidak diusulkan lagi,” kata Dwi dengan nada menyayangkan.
ANALISIS VEGETASI HUTAN DI DESA SALUA DAN KADUWAA TAMAN NASIONAL LORE LINDU, SULAWESI TENGAH
Muhammad Mansur
Guna mengetahui struktur dan komposisi vegetasi hutan di Taman Nasional
Lore Lindu Sulawesi Tengah telah di laksanakan pada bulan Mei 2002. Studi dilakukan di 2 lokasi yakni desa Salua (0,5 ha pada 550-640 m dpl.),
kabupaten Donggala, and desa Kaduwaa (0,5 ha pada 1100-1150 m dpl),
kabupaten Poso. Penelitian dengan “Quadrate-methode” ini mengungkapkan bahwa vegetasi hutan di Salua memiliki jumlah pohon, spesies, jenis dan famili lebih besar daripada di Kaduwaa; namun demikian kepadatan di Salua lebih rendah daripada di Kaduwaa. Vegetasi tersebut di Salua didominasi oleh Palaquium obtusifolium, Toona sureni, Pterospermum celebicum, dan Canarium hirsutum; sedangkan di Kaduwaa oleh Santiria laevigata, Ficus sp., Cryptocarya tomentosa, Semecarpus longifolia, dan Syzygium operculata. Selanjutnya penelitian ini mengungkapkan bahwa komposisi vegetasi pohon di Salua dan Kaduwaa adalah berbeda, tetapi memiliki struktur yang relative sama. Dan akhirnya diungkapkan bahwa komunitas tumbuhan di dua lokasi penelitian adalah berbeda (Indeks kesamaan Sorensen 19)
Kearifan Lokal Masyarakat di Sekitar Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Palu, Sulawesi Tengah, dalam Pengelolaan Hutan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Oleh Taswirul Afiyatin Widjaya, dkk.
Pendahuluan
Secara ekologis Sulawesi Tengah memiliki bentang alam yang rentan bencana banjir dan erosi. Hampir 52% wilayah Sulawesi Tengah memiliki tingkat kemiringan di atas 40%, kondisi topografi daratan didominasi pegunungan dengan kontur lipatan bumi yang rumit serta lereng-lereng yang curam. Selain itu, wilayah ini memiliki tingkat curah hujan yang tinggi mencapai 800-3000 mm pertahun (April-September), serta 22 sungai besar dan sedang yang mengalir dari lipatan bumi (Yayasan Merah Putih, 2002). Namun, di antara kondisi alam yang seperti ini, hidup masyarakat adat yang mampu beradaptasi dan menjaga kelestarian ekosistem hutan. Mereka memiliki kearifan tradisional yang konservatif terhadap lingkungan hidup. Kearifan tradisional ini dapat dilihat pada masyarakat adat Ngata Toro, masyarakat adat Mataue, dan masyarakat adat Dataran Lindu, yang tinggal di dalam atau berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Kearifan tradisional adalah pengetahuan secara turun-temurun yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengelola lingkungan hidupnya, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku sebagai hasil dari adaptasi mereka terhadap lingkungan yang mempunyai implikasi positif terhadap kelestarian lingkungan (Purnomohadi, 1985). Bagi masyarakat adat, kearifan tradisional merupakan peraturan yang harus dipatuhi dan dijunjung tinggi. Kepatuhan ini ada karena kearifan tradisional berakar kuat dalam kebudayaan mereka dan mendarah daging dalam keseharian hidup mereka.
Masyarakat lokal yang hidup seimbang berdampingan dengan alam memiliki pengetahuan yang diwariskan turun-temurun tentang bagaimana memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa merusak alam. Hal ini didukung oleh pendapat Nygrin (1999) dalam Shohibuddin “A Local Community Who Lives in Ecological Balance with Nature, is Regarded as an Environmental Expert and The Keeper of The Wisdom of an Equitable and Sustainable Traditional Resource Management System”. Berdasarkan hal itu, apakah masyarakat adat Toro, Mataue, dan Dataran Lindu memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan hutan dan pemanfaatan sumber daya alam? Bagaimanakah kearifan lokal yang ada?
Kearifan Lokal Masyarakat Toro
Toro terletak sekitar 120°1` BT - 120°3`30” BT dan 1°29`30” LS - 1°32` LS, dengan luas wilayah 229,5 km2 (22.950 ha) dan ketinggian rata-rata 800 m di atas permukaan laut (dpl). Toro berada dalam wilayah kecamatan Kulawi, Donggala, Sulawesi Tengah, Masyarakatnya dikenal sebagai komunitas yang memiliki pranata sosial dan kelembagaan adat yang sangat kuat. Struktur masyarakatnya telah teratur sejak zaman nenek moyang mereka. Masyarakat Toro memiliki pemerintahan sendiri yang mengatur segala bentuk kehidupan mereka, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Dalam pemerintahannya ada tiga unsur yang sama tinggi, yaitu totua ngata, maradika, dan tina ngata. Ketiganya memiliki fungsi masing-masing tapi tidak berjalan sendiri-sendiri (Andrian, 2006).
Totua Ngata adalah dewan para totua kampung yang menjalankan kepemimpinan kolektif atas seganap urusan pemerintahan desa. Maradika adalah keturunan bangsawan yang dipilh oleh Totua Ngata dan berperan sebagai kepala suku dari masyarakat bersangkutan. Sedangkan Tina Ngata adalah ibu bagi masyarakat yang terbentuk atas dasar pengakuan masyarakat. Tina Ngata terbentuk karena peran perempuan yang penting bagi masyarakat, yaitu sebagai penyimpan adat dan pemilik otoritas pengeloaan warisan orang tua (Golar, 2007).
Sebelum adanya TNLL, masyarakat Toro sudah membagi alam menjadi zona-zona tertentu, di antaranya adalah:
Wana Ngkiki, merupakan zona inti atau hutan primer, dimana pada daerah ini tidak boleh dilakukan aktifitas eksploitasi hutan. Zona ini terletak pada ketinggian 1000 mdpl dengan luas 2300 Ha, didominasi oleh rerumputan, lumut, dan perdu. Zona ini dianggap sebagai sumber udara segar sehingga keberadaannya dianggap sangat penting.
Wana, merupakan hutan primer yang merupakan habitat bagi hewan, dan tumbuhan langka. Selain itu juga merupakan zona tangkapan air.di zona ini setiap orang dilarang membuka lahan pertanian. Zona ini dimanfaatkan untuk kegiatan mengambil getah dammar, wewangian, obat-obatan, dan rotan. Seluruh sumber daya di zona ini dikuasai secara kolektif. Kepemilikan pribadi hanya berlaku pada pohon damar yang diberikan kepada orang yang pertama kali mengambil dan mengolah getah damar itu. Kawasan wana merupakan hutan yang terluas di wilayah adat Ngata Toro dengan luas 11.290 Ha.
Pangale, merupakan hutan bekas tebang (5-15 tahun yang lalu) yang telah mengalami suksesi kembali atau yang sudah dijadikan kebun dan lahan pertanian oleh masyarakat. Zona Pangale biasanya juga dimanfaatkan untuk mengambil rotan dan kayu untuk bahan bangunan dan keperluan rumah tangga, pandan hutan untuk membuat tikar dan bakul, bahan obat-obatan, getah damar dan wewangian. Kesemuanya harus berdasarkan izin dari lembaga adat atau pemerintah desa terlebih dahulu. Luas zona ini adalah 2950 Ha.
Pahawa Pongko, merupakan hutan bekas kebun yang telah ditinggalkan selama 25 tahun ke atas, yang telah mengalami suksesi kembali atau yang sudah dijadikan kebun dan lahan pertanian oleh masyarakat.
Oma, merupakan hutan belukar yang terbentuk dari bekas kebun yang sengaja dibiarkan untuk diolah lagi dalam jangka waktu tertentu menurut masa rotasi dalam sistem peladangan bergilir. Di zona ini hak kepemilikan pribadi atas lahan diakui.
Pongata, merupakan wilayah pemukiman masyarakat, biasanya berada pada dataran yang lebih rendah.
Polidae, merupakan lahan usaha pertanian masyarakat, berupa sawah dan lahan pertanian kering.
Berdasarkan zona-zona tersebut masyarakat Toro membentuk sistem pengolahan tanah bergilir. Lahan hutan yang telah di buka disebut popangalea, orang yang membukanya pertama kali memiliki hak kepe milikan lahan. Lahan terbuka yang produktif disebut bone. Setelah beberapa kali masa tanam, kesuburan tanah akan menurun seiring dengan menurunnya nutrisi yang terkandung di dalam tanah, tanah jenis ini disebut balingkea. Apabila memungkinkan balingkea ditanami lagi untuk satu atau beberapa kali masa tanam (mobalingkea). Balingkea yang tidak ditanami lagi, dan ditinggalkan (1-25 tahun) untuk mengembalikan kesuburan tanah disebut Oma.
Selain itu, adat Toro juga melarang adanya perburuan terhadap Anoa (Anoa Quarlesi dan Anoa Deoressicornis), Babirusa (Babyrousa Babyrusa), Enggang (Alo/rangkong) (Rhyticeros Cassidix), Maleo (Macrochepalon Maleo). Hal ini dikarenakan Anoa merupakan hewan yang dilindungi dan dianggap sebagai hewan adat yang hanya boleh dimakan dalam upacara adat, Babirusa dilindungi karena bentuk fisiknya yang unik, Enggang dilindungi karena warnanya yang indah, sementara Maleo dilindungi karena telurnya yang unik.
Kearifan lokal masyarakat Toro dalam pemanfaatan sumber daya alam dapat terlihat dari kegiatan seperti dibawah ini:
Pembukaan Lahan.
Dalam aturan masyarakat adat Toro, lahan yang dapat dibuka adalah oma, terutama Oma Ngura (telah ditinggalkan 3-5 tahun), dan Oma Ntua (telah ditinggalkan 5-25 tahun) sedangkan lahan yang tidak diperkenankan untuk dibuka dengan alasan apapun adalah Pangale. Setiap yang ingin membuka lahan diwajibkan mengajukan permohonan kepada pemerintah desa melalui LMA (Lembaga Masyarakat Adat) disertai alasan, lokasi yang akan dimanfaatkan dan luasan yang dibutuhkan. Setelah izin diberikan, pembukaan lahan harus didahului dengan upacara adat ”Mohamele manu bula”.
Pengambilan Kayu.
Izin pengambilan kayu dikeluarkan apabila tujuan pemanfaatan semata-mata untuk kebutuhan domestik. Namun dalam perkembangannya, saat ini telah diperkenankan pula memanen kayu untuk bahan baku industri meubel dan kusen berskala lokal. setelah mendapatkan izin penebangan, terlebih dahulu harus dilakukan upacara adat ”Mowurera pu kau”. Selain itu perlu diperhatikan bahwa kayu yang ditebang berdiameter minimal 60 cm, dan tidak melakukan penebangan di daerah Taolo, yaitu lokasi yang bertopografi miring sepanjang daerah aliran sungai dan di tempat yang rawan longsor dan erosi.
Pemanenan Rotan (Calamus sp).
Rotan yang akan dipanen harus berumur lebih dari tiga tahun, dan penetapan lokasi ditentukan oleh hasil musyawarah lembaga adat dengan memperhatikan prinsip rotasi (ra ombo). Selain itu, terdapat larangan untuk menarik rotan sepanjang daerah aliran sungai pada saat tanaman padi di sawah ataupun ladang mulai berbulir.
Masyarakat Toro hingga kini masih menjalankan tradisinya. Perusak hutan dan pemburu hewan yang dilindungi akan dikenakan hukum adat. Pada mulanya, hukuman adat yang diberikan berupa satu kerbau, satu kain besa, dan 10 dulang. Namun saat ini hukuman yang diberikan berupa denda uang disesuaikan dengan kesalahan yang ada. Dari keseluruhan kondisi hutan Lore Lindu, hutan di Toro termasuk hutan yang paling terlindungi. Perekonomian masyarakat Toro dapat berkembang tanpa harus merusak hutan ataupun alam. Kehidupan masyarakat Toro yang selaras dengan alam dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas.
Kearifan Lokal Masyarakat Dataran Lindu
Enclave Lindu merupakan kawasan pemukiman yang terletak di dalam kawasan TNLL. Enclave Lindu yang terdiri dari empat desa, yaitu Puroo, Langko, Tomado, dan Anca, sering disebut sebagai dataran Lindu masih termasuk ke dalam Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala. Masyarakat dataran Lindu menyakini sebagai satu rumpun adat (etnik Lindu) yang mempunyai aturan terhadap lingkungan dataran kehidupannya. Seperti halnya dengan masyarakat Ngata Toro, masyarakat dataran Lindu telah membagi kawasan hutan di sekitar mereka ke dalam suaka-suaka/kawasan-kawasan, di antaranya adalah:
Suaka Maradika, merupakan zona inti hutan yang tidak diperbolehkan adanya eksploitasi.
Suaka Todea, merupakan zona hutan pemanfaatan, boleh dilakukan kegiatan pemanfaatan berdasarkan peraturan adat.
Suaka Tontonga, merupakan zona rimba yang pemanfaatannya sangat terbatas.
Suaka Lambara, merupakan daerah penggembalaan.
Suaka Parabata, merupakan zona khusus untuk pemanfaatan danau Lindu yaitu pengkaplingan pada lokasi ikan di tepi danau Lindu.
Selain dalam hal pengelolaan hutan, masyarakat adat Dataran Lindu pun memiliki kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya perairan. Masyarakat adat Dataran Lindu memberlakukan pelarangan (ombo) apabila ada salah satu tokoh masyarakat yang meningal dunia. Kearifan lokal ini harus tetap dilestarikan untuk mendukung upaya pengelolaan TNLL dalam menjaga dan melindungi kawasan agar tetap lestari dan berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu penguatan kelembagaan adat sangat penting untuk menjaga kearifan lokal masyarakat tetap eksis, sehingga dapat mengurangi tekanan masyarakat terhadap perubahan hutan.
Kearifan Lokal Masyarakat Mataue
Desa Mataue berbatasan langsung dengan kawasan TNLL, terletak di wilayah Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala. Mayoritas masyarakat desa Mataue berasal dari suku Kaili, yang merupakan suku asli Sulawesi Tengah. Desa ini memiliki potensi air yang sangat besar untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun irigasi. Sumber daya air yang ada di Mataue dimanfaatkan oleh masyarakat di empat desa, yaitu Desa Mataue, Desa Bolapapu, Desa Boladangko, dan Desa Sungku.
Masyarakat Desa Mataue memiliki kearifan lokal yang unik dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air. Dalam hal pengelolaan sumber daya air masyarakat desa pengguna mempercayakannya kepada tokoh adat Desa Mataue yang merupakan desa terdekat dengan sumber mata air. Kegiatan pengelolaan yang dilakukan adalah kegiatan monitoring ke areal hulu yang hanya dilakukan oleh masyarakat Desa Mataue. Selain itu dalam pengelolaan lahan pertanian yang berada di sepanjang aliran air tidak diperkenankan mengunakan pupuk kimia dan pestisida.
Bentuk partisipasi masyarakat desa sekitar Mataue yang memanfaatkan sumber daya air adalah dengan membayar sejumlah uang kepada pemerintahan Desa Mataue sebagai petugas pengelola. Untuk pemungutan jasa retribusi air sendiri pemerintahan Desa Mataue menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintahan desa masing-masing. Berdasarkan kesepakatan masing-masing desa, masyarakat yang konsumsi air untuk kebutuhan rumah tangga dikenakan biaya sebesar Rp 2000,-/bulan, sedangkan untuk irigasi sawah dikenakan biaya sebesar 1-1,5 blek gabah ketika masa panen.
Kearifan lokal lain yang terlihat adalah dalam hal pemanfaatan kulit kayu pohon beringin sebagai bahan baju adat (kain fuya). Untuk mendapatkan kulit kayu masyarakat tidak diperbolehkan menebang pohon beringin. Perubahan Lingkungan dan Respon Masyarakat Adat, Contoh Kasus Masyarakat Adat Toro Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal menimbulkan respon dari masyarakat yang berimplikasi terhadap kestabilan sumber daya alam. Pada contoh kasus masyarakat Toro, faktor-faktor tersebut adalah intervensi ekonomi pasar dan dinamika politik menyangkut ketidakseimbangan hak penguasaan lahan.
Intervensi ekonomi pasar berdampak pada perubahan intensitas pemanfaatan lahan di Toro. Permintaan pasar yang tinggi terhadap tanaman komersil seperti kakao, kopi, dan vanila berpengaruh terhadap preferensi ekonomi masyarakat yang berdampak pada konversi lahan unuk ditanami dengan tanaman komersil. Dinamika politik masyarakat Toro diwarnai oleh ketidakseimbangan hak penguasaan akan lahan. Ditetapkannya 80% wilayah Toro sebagai bagian TNLL (sesuai SK. Menteri Kehutanan No.593/Kpts-II/1993) berimplikasi pada melemahnya kontrol lembaga adat atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Faktor-faktor di atas membuat masyarakat merespon dengan melakukan revitalisasi kelembagaan adat sebagai penyesuaian diri terhadap perubahan lingkungan. Gerakan revitalisasi di Toro diwarnai dengan pendokumentasian sejumlah pengetahuan lokal, sistem nilai, norma sosial, dan hukum adat yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Gerakan revitalisasi terus berlanjut hingga pembuatan peta partisipatif yang menggambarkan lokasi, batas-batas kawasan serta hak kepemilikan (bersama atau pribadi) dan restrukturisasi lembaga pemerintahan Desa Toro.
Implikasi Kearifan Lokal Adat bagi Zonasi Taman Nasional Lore Lindu
Dalam Undang-Undang No. 5 tahun1990 (tentang KSDAH dan Ekosistemnya terutama yang berkaitan dengan sistem zoning taman nasional) taman nasional terbagi ke dalam zona-zona sebagai berikut: zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan tradisional, zona pemanfaatan intensif (non budidaya), dan zona rehabilitasi. Berdasarkan konsep ini, maka zona-zona di atas diatur sedemikian rupa secara konsentris dengan bagian tengah zona inti. Pembagian zona bersifat eksklusif (tidak mengenal wilayah enclave di dalam kawasan taman nasional).
Sementara itu, pada dasarnya, sistem zonasi pada kearifan lokal dapat digunakan sebagai pendekatan untuk sistem zonasi taman nasional. Berdasarkan pendekatan ini zonasi tidak bersifat konsentris tetapi menyebar tergantung pada wilayah adat yang ada, serta bersifat inklusif (mengenal adanya wilayah enclave dalam kawasan taman nasional).
Kesimpulan
Masyarakat adat Desa Toro, Desa Mataue dan Dataran Lindu yang hidup di sekitar kawasan Taman Nasional Lore Lindu merupakan masyarakat lokal yang telah memiliki kearifan tradisional warisan nenek moyang mereka dalam mengelola lanskap hutan dan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar tempat tinggal mereka. Kearifan masyarakat lokal ini telah ada sebelum ditetapkannya kawasan ini menjadi taman nasional.
Perubahan lingkungan adalah tantangan yang dapat melunturkan nilai-nilai kearifan tradisional yang berimplikasi negatif pada kestabilan sumber daya alam. Respon masyarakat Toro dalam mengatasi krisis perubahan lingkungan, yaitu dengan revitalisasi kelembagaan desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat adat lain. Kearifan lokal masyarakat adat berimplikasi terhadap zonasi TNLL. Zonasi tradisional digunakan sebagai pendekatan pada zonasi TNLL. Berdasarkan pendekatan ini zonasi tidak bersifat konsentris tetapi menyebar dan inklusif.
Tipe-tipe hutan di Taman Nasional Lore Lindu
Tipe hutan dan vegetasi sangat bergantung pada faktor lingkungan, seperti ketinggian, temperatur, curah hujan, drainase, dan kondisi-kondisi tanah. Pembatasan tipe-tipe yang ada dapat menjadi sulit karena transisi-transisi ini tidak terlihat dengan kasat mata. Selain itu, interaksi antara faktor-faktor lingkungan dapat menciptakan variasi-variasi yang besar pada batas-batas penyebaran tipe–tipe tersebut.
Karena kurangnya informasi terpercaya yang tersedia saat ini tentang komposisi spesies dan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi distribusi tipe-tipe vegetasi dalam wilayah TN. Lore Lindu, sistem klasifikasi sederhana tetapi cukup memadai dikembangkan sampai sistem yang lebih disempurnakan dan detail dapat dibuat berdasarkan informasi yang utuh. Sistem taksonomi asal untuk zona-zona tinggi yang diajukan oleh van Steenis (1950b) memberikan titik awal dan menjadi dasar penelitian yang dilakukan oleh Wirawan (1981).
Sembilan tipe vegetasi utama berikut, dikenal dalam wilayah TNLL, banyak berisi sub-divisi lebih lanjut:
Rawa – wilayah-wilayah tidak terairi dengan baik pada berbagai tipe tanah dan pada beberapa ketinggian;
Hutan kerangas – hutan kering musiman pada pojok baratlaut TNLL pada ketinggian rendah (300-700 m dpl);
Dataran rendah – hutan yang terairi baik di sekitar batas-batas dari TNLL di bawah 900 m dpl;
Pegunungan rendah – hutan antara 900-1.500 m dpl, pada wilayah yang terairi baik sampai tanah yang lembab;
Pegunungan – hutan antara 1.300-1.800 m dpl;
Pegunungan tinggi – hutan di atas 1.700 m dpl;
Hutan semak belukar – hutan yang terhalang pada tanah kering dengan akumulasi humus yang signifikan, terdapat pada beberapa ketinggian tetapi seringkali berada di atas ketinggian 1.800 m dpl;
Hutan awan – hutan basah terhalang di atas 1.900 m dpl;
Anthropogenik – variasi jenis yang luas, dari hutan-hutan tua sekunder, biasanya di bawah 1.500 m dpl, untuk membuka padang rumput.
Geologi Lore Lindu
Geologi TNLL berdasarkan peta-peta geologi yang diproduksi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Indonesia, lembar kuadrangel Poso oleh Simanjuntak et al. (1997) edisi kedua dan lembar kuadrangel Pasangkayu oleh Sukido et al. (1993). Informasi latar belakang tambahan pada dasarnya diambil dari Whitten et al. (1987) dan Hall (1998).
Diistilahkan dengan “demented spider shape” dari pulau Sulawesi yang sering digunakan adalah hasil dari sejarah geologi yang sangat kompleks serta belum sepenuhnya digali. Wilayah ini dianggap sebagai salah satu wilayah geologi paling kompleks di muka bumi. Pemahaman yang ada saat ini adalah secara geologis pulau ini terbentuk dari beberapa bagian. Satu bagian membentuk Sulawesi bagian utara dan sebagian bagian barat, satu bagian membentuk bagian timur dan daerah-daerah selatan – tengah. Wilayah yang lebih kecil dari pulau ini, seperti Banggai-Sula di sebelah timur dibentuk dari bagian dari daerah lain. Lempengan-lempengan geologi ini bertabrakan satu sama lain yang diakibatkan oleh pergerakan tektonik.
Dalam literatur geologi secara luas, diketahui bahwa wilayah sebelah timur daratan Sulawesi berasal dari sebuah pecahan Gondwanaland. Banyak pendapat berbeda atas daerah asal dari wilayah Barat Daratan Sulawesi. Pendapat yang lama yang ada cenderung menganggapnya sebagai bagian yang pernah menjadi bagian dari Laurasia, seiring dengan bagian yang lebih besar dari wilayah Barat Indonesia. Baru-baru ini, banyak penulis geologi seperti Whitten berpendapat bahwa daerah tersebut merupakan patahan zaman Jurassic dari Gondwanaland. Laporan di bawah ini sejalan dengan pendapat Whitten. Terdapat pula beberapa diskusi yang mengarah pada asal dari cabang wilayah utara Sulawesi. Hal tersebut masih dianggap sebagai bagian dari daratan Sulawesi Barat/lempeng mikro, tetapi kemungkinan pernah terpisah.
• Jurassic/200-250 Juta Tahun yang Lalu
Wilayah Barat Sulawesi (bersama-sama dengan Thailand, Malaysia, Burma dan Sumatera) merupakan patahan besar Gondwanaland sebagai hasil dari pembukaan daerah lautan utama sebelah timur-barat yang terletak di bagian utara Australia. Daerah sebelah Barat Sulawesi, bersama-sama dengan sebagian besar pulau yang membentuk kepulauan Indonesian, pada saat itu berada di sebelah utara dari daerah tersebut. Daerah sebelah Utara Sulawesi dan Banggai-Sula terletak di Selatan patahan batas plat Indo-Australian, terletak dekat dengan daratan luas yang kemudian menyatu menjadi Papua New Guinea.
• Cretaceous 145-70 Juta Tahun yang Lalu
Dengan rotasi yang terus-menerus dari Australia dalam arah berlawanan jarum jam dan gerakan umum tektonik, daerah sebelah Utara Sulawesi terbawa ke arah Barat laut dan mulai melapisi di bawah daerah sebelah Barat Sulawesi.
• Palaeocene (70-60 Juta Tahun yang Lalu)-Eocene (60-40 Juta Tahun yang Lalu)
Pelapisan bertingkat berlanjut dan pembentukan daerah vulkanis di Barat Sulawesi dimulai karena daerah Sulawesi Timur didesak ke wilayah Barat Sulawesi pada kecepatan berkisar 10 cm/tahun. Banyak dari energi yang dikeluarkan karena strata terangkat, berubah bentuk dan pecah. Ssedangkan batu-batuannya bermetamorfosis. Penelitian baru-baru ini menyimpulkan bahwa bagian-bagian utama dari Sulawesi masih merupakan bagian yang agak jauh pada akhir dari zaman Eocene dan sebagian besar dari daratan yang pada akhirnya akan menjadi Sulawesi masih berada di bawah permukaan air.
• Oligocene 40-25 Juta Tahun yang Lalu
Daerah Banggai-Sula bergerak ke arah barat dan pelapisan sebelah Timur Sulawesi berlanjut. Wilayah sebelah Barat Sulawesi kurang lebih mencapai posisinya saat ini. Pada zaman pertengahan Oligocene, sekitar 30 juta tahun lalu, bagian-bagian utamanya membentuk sebuah bentuk bulan sabit dengan pergerakan daerah sebelah timur Sulawesi ke selatan, Sulawesi Barat hanya ke utara dengan porosnya bergerak ke arah daya-timur laut dan wilayah yang akan menjadi cabang sebelah utara Sulawesi terbentang ke arah barat timur laut. Pada akhir zaman Oligocene daerah timur Sulawesi melanjutkan untuk bergerak ke arah utara dan bertabrakan dengan daerah barat Sulawesi. Akan tetapi, patahan-patahan besar dan kecil yang membentuk cabang sebelah utara mungkin masih terpisah. Diagram-diagram Hall menyarakankan bahwa pada saat ini wilayah- wilayah dari daerah barat Sulawesi masih di bawah permukaan air, sementara sebagian besar dari daerah utara berada di atas permukaan air.
• Middle-Miocene 16.5-11 Juta Tahun yang Lalu
Daerah utama akhirnya bersatu. Batu-batuan dari sebelah Barat Sulawesi sebagian menolak batu-batuan dari Banggai-Sula. Pembentukan wilayah vulkanik menyebar melebihi daerah sebelah Barat Sulawesi dan terobosan-terobosan aktivitas vulkanik bawah laut terjadi di wilayah dimana Taman National Lore Lindu saat ini berada.
Dari zaman Pertengahan Miocene sampai memasuki Pliocene, terobosan-terobosan dari endapan tipe mollase tersimpan sepanjang daerah utama.
• Pliocene (10-1 juta tahun yang lalu)
Intrusi batuan granit yang utama terjadi sepanjang daerah yang telah bersatu. Batuan plutonik Kambuno granit dan gronodiorit yang banyak mendasari TNLL terbentuk dalam periode ini pada sekitar 3 juta tahun yang lalu (Sukamto, 1975). Pergerakan yang ada mengarah ke pembentukan dari jenis daratan saat ini, juga terjadi pada periode ini.
Sulawesi bertabrakan dengan Kalimantan pada akhir zaman Pliocene – kurang lebih 3 juta tahun BP. Pulau ini pada waktu itu sangat dekat dengan tetangganya yang lebih besar selama masa-masa permukaan laut masih rendah. Hal ini juga telah diketahui bahwa pada saat monyet-monyet tiba di Sulawesi dari Kalimantan, binatang-binatang seperti tarsier/tarsius mungkin telah menyeberang antara Sulawesi dan Kalimantan atau sebaliknya melalui rantai pulau yang berhubungan dengan Filipina. Hal yang sama juga mungkin benar terjadi pada anoa yang memiliki hubungan yang paling dekat, tumaraw (Bubalus mindorensis) sebuah species yang ditemukan di Filipina.
• Quaternary (Pleistocene 1 juta tahun -10,000 tahun yang lalu) dan Holocene (10,000 tahun yang lalu sampai sekarang)
Deposit-deposit endapan terletak sepanjang pantai barat Sulawesi dan deposit-deposit danau – endapan tanah liat, pasir dan batu kerikil – terbentuk di lembah-lembah yang ada. Deposit-deposit tersebut membentuk dasar-dasar horisontal di dalam daerah sebelah Barat Sulawesi dan sekarang menutupi wilayah-wilayah penting dari TNLL.
Sedikitnya 7.000 tahun lalu, permukaan laut kira-kira 180 meter lebih rendah dari permukaan yang ada saat ini. Pada masa ini, Selat Makassar lebih dalam sampai 2.000 meter, tetapi sangat sempit. Hal ini menimbulkan spekulasi-spekulasi sampai sejauh mana spesies yang ada mampu menyeberangi dua daratan yang terpisah. Spesies tersebut secara jelas menyeberang, tetapi hal ini umumnya diterima bahwa tidak pernah ada koneksi daratan kering. Secara jelas jalur laut tidak akan menimbulkan masalah bagi spesies burung dan mamalia. Species amphibi di lain pihak akan menemui kesulitan lebih besar pada saat menyeberang disebabkan karena kondisi salinitas yang ada.
Sebagai hasil dari penyatuan empat daerah, mungkin juga lima, untuk membentuk pulau Sulawesi, sebuah geologi yang kompleks berdiri saat ini. TNLL biasanya diduga berada di sebelah utara akhir dari daerah sebelah Barat Sulawesi. Wilayah ini memiliki kompleksitas yang tinggi, dimana tiga daerah utama (sebelah Barat, Timur dan Utara) bertabrakan satu sama lain. Terdapat juga faktor tambahan pada dasar cabang sebelah utara yang lebih kecil dan telah bergabung diantara tiga bagian yang lainnya. Hal ini mungkin saja terjadi karena TNLL dapat membentuk sedikitnya sebagian dari unit yang kecil ini. Tidak mengherankan, banyak terdapat lipatan dan perubahan bentuk dari massa daratan sejak pulau ini terbentuk pertama kali dan hal ini telah membentuk pegunungan di wilayah TNLL.
TNLL dan wilayah sekitarnya merupakan Zona Tektonik Palu. Menurut laporan ANZDEC tahun 1997, daerah ini secara aktif dan mengandung banyak garis patahan. Patahan Palu-Koro (Fossa Sarasina) mencatat gerakan yang perlahan beberapa sentimeter dalam setahun.
Gempa bumi dahsyat terakhir di wilayah ini terjadi pada tahun 1902. Gempa bumi-gempa bumi kecil dan getaran-getaran bumi sering terjadi dan sebuah analisa dari gerakan saat ini sepanjang garis-garis patahan utama Sulawesi memberikan prediksi bahwa pulau ini akan mengalami fragmentasi di masa depan. Batu-batuan vulkanis Miocene terjadi di TNLL, tetapi tidak ada kegiatan aktif gunung berapi di daerah tersebut. Walaupun demikian, terdapat banyak sumber mata air panas (geothermal), beberapa di antaranya diindikasikan pada peta geologi (lihat lampiran). Kegiatan vulkanis yang terdekat terletak pada ujung dari cabang akhir sebelah utara dari pulau Sulawesi.
Pegunungan TNLL dibentuk pada zaman Pliocene dan Miocene sekitar 25-3 juta tahun lalu, sebagai hasil dari aktivitas plat tektonik yang menyebabkan pergerakan naik massa daratan. Permukaan lembah-lembah yang datar, besar, dan subur, seperti Besoa dan Napu adalah ciri dari TNLL dan wilayah sekitarnya. Terjadi perubahan luas karena bertambahnya endapan. Danau Lindu sebelumnya lebih luas dari sekarang, hal ini terlihat dari endapan tanah alluvial yang dihanyutkan air membentuk daerah dengan materi deposit berpasir sampai berbatu. Tanah pegunungan kebanyakan terbentuk dari proses pelapukan batuan induk atau batu granit, batu-batu metamorphis schists dan batu gneiss yang membentuknya.
Taman Nasional Lore Lindu diikat oleh tiga ciri utama:
Patahan Palu Koro:
Merupakan patahan strike-slip utama barat laut-tenggara. Bersifat komposit yang pada peta-peta geologi ditunjukkan sebagai beberapa garis patahan sub-paralel. Di dalamnya termasuk patahan Fossa Sarasina, menetapkan tiga jalan lembah sungai yang menandai ujung panjang sebelah barat Taman Nasional: Sungai Palu, mengalir ke barat laut, Sungai Haluo, mengalir ke barat daya, Sungai Lariang, mengalir ke barat laut. Pada umumnya, batas Taman Nasional Lore Lindu berjalan paralel dengan sungai-sungai di atas pada jarak 1 sampai 5 km.
Patahan Dorongan Poso:
Patahan utama utara-selatan ini menandakan garis pembagian antara Daerah sebelah Barat dan Utara Sulawesi. Batas sebelah utara Taman Nasional, antara Sedoa dan Lelio, terletak kira-kira paralel ke arah patahan pada jarak antara 5 sampai 15 km. Dorongan Poso mempengaruhi topografi yang dekat dengan Taman Nasional. Patahan besar Tawaelia saat ini adalah sebuah ciri berhubungan yang menerangkan jalan dari Lembah Sungai Lariang karena melewati bagian yang lebih rendah dari sebelah utara Taman Nasional. Batas Taman Nasional terutama mengikuti bagian barat dari lembah sungai ini pada jarak 1 sampai 5 km.
Lembah Palolo-Sopu:
Lembah-lembah sungai ini mengikat Taman Nasional Lore Lindu sepanjang ujung bagian utaranya. Wilayah ini merupakan salah satu daerah pertanian utama yang bersebelahan dengan Taman Nasional.
Taman Nasional Lore Lindu dan wilayah sekitarnya terletak di dalam Zona Tektonik Palu. Daerah ini secara seismik aktif dan mengandung banyak garis patahan. Patahan Palu-Koro (Fossa Sarasina) mencatat gerakan yang perlahan beberapa centimeter dalam setahun (ANZDEC 1997/no 5). Sepanjang ujung sebelah barat dari Taman Nasional, orientasi patahan adalah barat laut-tenggara. Bergerak dalam arah utara dan timur, patahan-patahan tersebut secara bertahap membentuk sebuah orientasi arah timur-barat.
Gempa bumi dahsyat terakhir di wilayah ini terjadi pada tahun 1902. Gempa bumi-gempa bumi kecil dan getaran-getaran bumi sering terjadi dan sebuah analisa dari gerakan saat ini sepanjang garis-garis patahan Sulawesi utama memberikan prediksi bahwa pulau ini akan, pada masa yang akan datang mengalami fragmentasi. Batu-batuan vulkanis Miocene terjadi di Taman Nasional Lore Lindu, tetapi tidak ada kegiatan aktif gunung berapi di daerah tersebut. Walaupun demikian, terdapat banyak sumber mata air geothermal, beberapa di antaranya diindikasikan pada peta geologi. Kegiatan vulkanis yang terdekat terletak pada ujung dari cabang akhir sebelah utara dari pulau Sulawesi.
Langganan:
Komentar (Atom)
